
Pertanian dan pedesaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, karakteristik pedesaan dipengaruhi oleh pertanian. Masyarakat pedesaan kerap kali dianggap sebagai masyarakat miskin sebab sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani. Padahal, pertanian merupakan sektor yang sangat potensial sebagai penggerak ekonomi Bangsa Indonesia. Menurut data dari BPS, pada tahun 2019, sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar ketiga dalam PDB Indonesia tahun 2019 dengan persentase sebesar 12,72 persen. Sehingga jelas bahwa upaya pembangunan pedesaan dapat diawali dengan pembangunan pertanian.
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan suatu lembaga yang mayoritas bergerak pada bidang pertanian. Berdasarkan ilmu agribisnis, pertanian tidak hanya mencakup kegiatan on-farm. Tetapi pertanian mencakup hal yang sangat luas, mulai dari subsistem hulu hingga hilir, serta penunjang berupa pemerintah, lembaga penelitian, lembaga keuangan, penyuluh, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, UKM pertanian di pedesaan tak melulu hanya soal seorang atau pun sekelompok petani yang kegiatannya adalah budidaya kemudian menjual hasil panennya.
UKM yang tangguh adalah UKM yang muncul dari bawah atau istilahnya adalah “bottom up”. Artinya organisasi tersebut lahir dari masyarakat dan digerakkan dari masalah-masalah yang muncul di sekitar mereka. Namun memang, permasalahan klasik yang selalu muncul adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia dan permodalan yang sedikit. Di situlah peran subsistem penunjang, dalam hal ini yaitu pemerintah, penyuluh, serta lembaga keuangan agar dapat saling bahu-membahu sebagai kesatuan sistem agribisnis sehingga harapan pengembangan pedesaan dapat terwujud.


KOMENTAR